Ahyudin Kembali Diperiksa Bareskim Mabes Polri

Ahyudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosial.

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin melambaikan tangan saat akan memasuki ruangan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Rep: Reno Esnir Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022).

Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. 

 
Berita Terpopuler