Penumpang Terminal Kalideres Sudah Harus Divaksin Booster

Penumpang bus sudah harus divaksin ketiga (booster) sejak 17 Juli 2022.

Calon penumpang bersiap masuk ke dalam bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21.

Calon penumpang memasukkan barang ke dalam bagasi bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21.

Sejumlah penumpang duduk di dalam bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21.

Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon penumpang bersiap masuk ke dalam bus Antarkota Antarprovinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. 

 
Berita Terpopuler