Dana Cukai Tembakau Diharapkan Bantu Kesejahteraan Petani Tembakau di Kuningan

APTI diharapkan dapat terus berinovasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul, baik kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Tampak petani tembakau mengangkat tembakau yang telah dijemur di Desa Banyuresmi, Sukasari, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022).
Rep: lilis sri handayani Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul, baik kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal itu terutama bagi para kelompok petani tembakau yang berada di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Para Kelompok Petani Tembakau dan Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Kuningan, di Gedung Olahraga, Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, Senin (18/7/2022).

Dian pun berharap, APTI Kabupaten Kuningan dapat terus berinovasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, para kelompok petani tembakau bisa mendapatkan program pelatihan, modal usaha maupun program bantuan lainnya.

‘’Sehingga kedepan, para petani yang tergabung dalam APTI Kabupaten Kuningan, taraf hidupnya dapat meningkat dan lebih sejahtera lagi. Tidak hanya mengandalkan hasil tembakau saja, tetapi bisa disiasati dengan sistem tumpangsari, peternakan atau pun usaha lainnya yang bisa menguntungkan,’’ tukas Dian.

Selanjutnya, Dian pun mengajak para pemangku kebijakan untuk tetap menjalin sinergitas. Hal itu dibutuhkan untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi.

‘’Saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh peserta FGD terutama Tim Verifikasi dan Monev DBHCHT Kuningan, agar dalam melaksanakan seluruh kegiatan selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ tukas Dian.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Aris Susandi, menjelaskan, tujuan dari FGD itu adalah untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha kelompok petani tembakau di Kabupaten Kuningan. 

Selain itu, pelaksanaan program DBHCHT di Kabupaten Kuningan juga diharapkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.‘’Tak hanya tertib administrasi dalam pelaporan dan proses pelaksanaannya, program DBHCHT diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan pemberdayaan perekonomian dan kesejahteraan, khususnya bagi para petani tembakau di Kabupaten Kuningan,’’ kata Aris. 

 

 
Berita Terpopuler