Epidemiolog: Wajib Booster untuk PTM demi Tingkatkan Capaian Vaksinasi

Menurut epidemiolog, vaksin booster harusnya diwajibkan sebelum tahun ajaran baru.

ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada seorang siswa di SMK N 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng, Senin (18/7/2022). Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, komunitas pendidikan dapat diwajibkan untuk mendapatkannya sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster (dosis penguat) diperlukan koordinasi semua sektor. Salah satunya dengan mewajibkan komunitas pendidikan, baik guru, siswa sekolah, dan mahasiswa untuk dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Harusnya sebelum masuk sekolah, buka tahun ajaran, apalagi kalau PTM itu booster," kata Miko ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) itu juga memberi contoh bagaimana kewajiban booster itu juga dapat diberlakukan bagi mahasiswa yang ingin melakukan proses PTM. Capaian untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga itu juga dapat didorong dengan menjadikannya sebagai kewajiban untuk pekerja dari berbagai sektor dan kemudian dilanjutkan bagian masyarakat lain, seperti pedagang, petani, dan nelayan.

"Jadi semua sektor seolah-olah bekerja," tutur Miko.

Menurut Miko, koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah yang memangku sektor masing-masing perlu ditingkatkan untuk membantu mendorong capaian vaksinasi booster di berbagai sektor tersebut. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 17 Juli 2022, jumlah penduduk Indonesia yang telah mendapatkan dosis ketiga sebagai booster mencapai 53.056.762 orang.

Jumlah itu masih di bawah penerima dosis kedua sebanyak 169.565.409 orang. Sementara itu, dosis pertama 201.944.864 orang.

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk Indonesia menjalani vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dalam rapat terbatas pada hari ini Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penguat ke masyarakat.

"Presiden beri arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat," kata Menkes usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Beberapa kegiatan masyarakat akan diwajibkan vaksinasi booster. Menkes menjelaskan itu ditujukan melindungi masyarakat agar jika terkena Covid-19 tak sampai masuk rumah sakit dan tak sampai wafat.

 
Berita Terpopuler