Qadha atau Ganti Sholat yang Terlewat? Ini Beberapa Ketentuannya Menurut Buya Yahya  

Qadha sholat diperbolehkan selama bukan faktor sengaja atau meremehkan

REPUBLIKA
Ilustrasi sholat. qQadha sholat diperbolehkan selama bukan faktor sengaja atau meremehkan
Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Seorang Muslim kerap bangun kesiangan hingga melewatkan sholat subuh pada waktunya. Akan tetapi ketika telah bangun, dia segera menunaikan sholat subuh. Apakah hal tersebut diperbolehkan? 

Baca Juga

Pertanyaan seperti ini juga diajukan  seorang jamaah kepada pimpinan Lembaga Pendidikan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya dalam kajiannya yang juga ditayangkan melalui kanal Al Bahjah TV beberapa waktu lalu.  

Dalam kesempatan itu Buya Yahya menjelaskan bahwa para ulama telah membahas mengenai hukum mengqadha sholat. Di antaranya adalah tentang hukum bagi orang yang meninggalkan sholat sampai keluar waktu. Apakah orang tersebut wajib mengqadhanya? 

Maka Buya Yahya menjelaskan para ulama dari empat Mazhab fiqih yakni Syafi'i, Hanafi, Hanbali, dan Maliki sepakat bahwa mengqadha sholat itu ada. Orang yang meninggalkan sholat sampai keluar waktu karena ketidak sengajaan misalnya karena ketiduran atau lupa maka hukumnya wajib mengqadha sholat tersebut.  

Buya Yahya mencontohkan orang yang tertidur hingga tak sadar telah melewati waktu sholat, atau saking asyiknya seorang Muslim bercengkrama dengan orang tuanya hingga lupa belum melaksanakan sholat sedangkan waktunya sudah terlewat.  

Baca juga: Bukti-Bukti Meyakinkan Mualaf Gladys Islam adalah Agama yang Paling Benar

Maka ketika Muslim tersebut menyadari bahwa dirinya belum melaksanakan sholat, sementara waktunya sudah terlewat, maka dia wajib untuk segera mengqadha sholat tersebut.

Begitupun orang yang tertidur dan bangun kesiangan hingga terlewatkan melaksanakan waktu subuh, maka tetap wajib mengqadha sholat ketika bangun.     

Kendati menurut Buya Yahya terdapat sedikit perbedaan pandangan para ulama (khilafiyah) berkaitan dengan  hukumnya orang yang secara sengaja meninggalkan sholat atau tidak mau sholat.

Buya Yahya menjelaskan Mazhab Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan bahwa kendatipun seorang Muslim meninggalkan sholat dengan sengaja hingga waktu sholat tersebut telah habis, maka tetap wajib baginya untuk mengqadha sholat yang ditinggalkannya itu.    

Buya Yahya mengatakan pendapat tersebut berbeda dengan pendapat para ulama pengikut mazhab Hambali.

Dimana para ulama pengikut Mazhab Hanbali berpendapat bahwa orang yang dengan niat sengaja meninggalkan sholat maka tidak ada qadha baginya. Bahkan menurut pendapat ini orang yang  meninggalkan sholat dengan sengaja hukumnya murtad.  

Dari pendapat para ulama tersebut, Buya Yahya mengatakan orang yang sering bangun kesiangan tanpa disengaja hingga terlewatkan sholat subuh atau pun karena sengaja maka tetap wajib qadha.

Sementara terkait sering bangun kesiangan merupakan masalah kebiasaan. Maka hendaknya orang tersebut mencari solusi agar dirinya tidak lagi mengalami kesiangan bangun tidur sehingga terlewatkan melaksanakan sholat.  

"Inti kesimpulannya adalah baik meninggalkan sholat karena tertidur, karena lupa atau karena disengaja, jumhur ulama mengatakan ada qadha. Ngga usah ragu Anda. Tetap Anda qadha sholat Anda. Cuma tolong besok hari jangan diulangi lagi (kebiasaan bangun kesiangan)," kata Buya Yahya.  

Buya Yahya menyarankan kepada orang-orang yang memiliki masalah bangun tidur kesiangan sehingga terlewatkan melaksanakan sholat subuh, agar meminta bantuan kepada teman atau orang terdekatnya untuk membangunkan dengan berbagai cara ketika telah memasuki waktu subuh. Hal ini lebih baik untuk menghilangkan kebiasaan bangun tidur kesiangan.  

Lebih lanjut Buya Yahya juga menyarankan agar setiap Muslim memperluas wawasan mengenai pendapat-pendapat para ulama berkaitan seputar hukum sholat sehingga dengan mengetahui berbagai pandangan ulama, seorang Muslim dapat mengambil panduan yang tepat dan tidak pula dengan mudah menyalahkan orang lain yang memiliki pandangan berbeda.  

Baca juga: India Tangkap Tersangka Pemenggal Kepala Warga Hindu Pro Penghinaan Nabi   

Buya Yahya juga menekankan yang paling penting bagi Muslim dalam hal sholat adalah jangan sampai telat atau bahkan meninggalkannya dengan sengaja. Setiap Muslim harus terus berupaya memperbaiki kualitas sholatnya termasuk mengerjakannya tepat waktu.  

 

"Kalau lupa benaran bukan dibuat-buat, misalnya karena saking asyiknya ibunya datang hingga lupa sholat Zhuhur (maka wajib qadha). Lupa lantaran (perkara) halal ini tidak dosa. Termasuk udzur meninggalkan sholat itu karena tidur dan lupa.  Tapi kalau lupa sholat karena (perkara) haram, ini yang ngga benar," katanya.  

 
Berita Terpopuler