Kesal tak Dipinjamkan Uang, DS Habisi Nyawa Seorang Nenek

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal.

pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial DS (34 tahun) nekat menghabisi nyawa seorang nenek berinisial GEJ (60 tahun) di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Senin (27/6/2022) lalu. Tersangka melakukan aksi kejahatan tersebut sebab kesal tak diberi pinjaman uang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang yang tergeletak di dalam rumah dan dalam keadaan terkunci.

Petugas mendatangi lokasi dan akhirnya dapat mendobrak pintu dan ditemukan korban tak bernyawa. "Korban diduga meninggal sudah dua hari. Dari serangkaian penyelidikan menemukan petunjuk ke arah tersangka atas nama DS," ujarnya, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan petugas langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di perkebunan karet di wilayah Banjar, Provinsi Jawa Barat. Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi pinjaman uang. "DS meminjam uang saat tidak dikabulkan, pelaku naik pitam dan mengancam menghabisi nyawa korban menggunakan cutter," katanya.

Pelaku yang tidak berhasil langsung menghabisi nenek tersebut dengan seutas kabel. Polisi sebut pelaku dan korban diketahui saling mengenal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 maupun pasal 340 KUHPidana. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 
Berita Terpopuler