Izin Restoran Tapi Buat Hiburan, Pihak Holywings Bungkam

Dalam panggilan di DPRD DKI Jakarta, pihak Holywings tak bisa jelaskan masalah izin.

Republika/Thoudy Badai
Petugas Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta TNI melakukan penyegelan di salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam panggilan di DPRD DKI Jakarta, pihak Holywings tak bisa jelaskan masalah izin. Holywings diketahui hanya mengantongi izin restoran, tapi kenyataannya juga beroperasi sebagai tempat hiburan.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polemik promosi minuman keras bagi siapapun yang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings, masih berlanjut. Teranyar, tersangka yang ditetapkan Holywings merupakan pegawai biasa, mengingat management Holywings yang mengaku tak tahu promosi itu.

Baca Juga

“Mengenai promo itu, benar-benar ranahnya di tim marketing Holywings Indonesia. Promo sudah berjalan sebelumnya, jadi tidak perlu approval ke atas (management)” kata General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya tak menyangka tim kreatif dan marketing akan mengeluarkan promo tersebut. Pasalnya, management ditegaskan dia tak mengetahui rencana promosi yang terbatas di director marketing promosi.

Ditanya terkait pajak restoran Holywings yang tidak sesuai dengan aktivitasnya sebagai objek pajak hiburan, Yuli tak menjawabnya. Dia berdalih, hanya mengurusi outlet di berbagai cabang. “Untuk perizinan (DKI) kan sudah disegel semua,” katanya.

 
Berita Terpopuler