394 SD dan SMP di Kudus Siap Menerapkan Kurikulum Merdeka

Masing-masing kepala sekolahnya akan dibekali sejumlah program pembelajaran.

Antara/Muhammad Adimaja
394 SD dan SMP di Kudus Siap Menerapkan Kurikulum Merdeka (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Sebanyak 394 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahun ajaran baru sekolah 2022/2023 siap mengimplementasikan kurikulum merdeka yang merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga

"Dari ratusan sekolah tersebut, meliputi 343 sekolah tingkat SD dan selebihnya SMP," kata Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Afri Shofianingrum di Kudus, Jumat (24/6/2022).

Ia mencatat dari ratusan sekolah tersebut, sebanyak 21 SD merupakan sekolah penggerak, sedangkan SMP ada tiga sekolah berstatus sekolah penggerak yang nantinya diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka.

Sementara sekolah yang belum berstatus sekolah penggerak, kata dia, dalam menerapkan kurikulum merdeka dari jalur mandiri berubah, mandiri belajar dan mandiri berbagi. Nantinya, kata dia, masing-masing kepala sekolahnya akan dibekali sejumlah program pembelajaran yang bisa diimplementasikan saat kurikulum merdeka mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru sekolah nantinya.

Adapun siswa yang menerapkan kurikulum merdeka nantinya, tingkat sekolah dasar siswa kelas I dan IV dan SMP siswa kelas VII. Sedangkan sekolah yang belum menerapkan kurikulum merdeka, nantinya masih tetap menerapkan kurikulum tahun 2013.

Perbedaan kurikulum merdeka dengan kurikulum 2013, imbuh dia, untuk sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka lebih fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila. Sedangkan sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2013 belum ada.

Sementara itu, Kepala SMP 5 Kudus Abdul Rochim mengakui sekolahnya sudah siap mengimplementasikan kurikulum merdeka karena SMP 5 termasuk sekolah penggerak. "Semua sekolah penggerak memang diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka karena sudah mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Persiapan yang dilakukan sebelum mengimplementasikan pada tahun ajaran baru sekolah, yakni dengan melatih semua guru yang terlibat karena nantinya diterapkan untuk siswa kelas VII, sedangkan kelas VIII dan IX masih menerapkan kurikulum 2013.

 
Berita Terpopuler