Eks Mendag Lutfi Diperiksa Selama 12 Jam

Lutfi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi melewati pemeriksaan selama 12 jam dalam penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022, Rabu (22/6/2022).

Usai proses pemeriksaan tersebut, Lutfi berstatus saksi dalam kasus yang dituding sebagai sebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di masyarakat itu.

 
Berita Terpopuler