Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri

Pemerintah dan DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi ke Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pendapatnya selaku pemerintah saat Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat fraksi Partai Nasdem terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari anggota Komisi II Aminurokhman (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat DPD RI terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari Anggota Komite I DPD Filep Wamafma (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (kiri), Wamenkeu Suahasil Nazara (ketiga kiri) usai Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna.

Rep: Muhammad Adimaja Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menerima dokumen hasil pendapat fraksi Partai Nasdem terkait laporan Panja 5 RUU tentang Provinsi dari anggota Komisi II Aminurokhman (kiri) pada Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dalam pendapatnya pemerintah setuju terhadap usul DPR untuk melanjutkan pembahasan 5 RUU Provinsi (Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTB, dan NTT) ke tahap Rapat Paripurna. 

 
Berita Terpopuler