Tabrak Pembatas Jalan, Siswa SMP di Tangerang Meninggal

Siswa kelas dua SMP itu meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Siswa SMP berinisial HR (13 tahun) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/6/2022) pagi.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Siswa SMP berinisial HR (13 tahun) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/6/2022) pagi. Siswa kelas dua SMP itu meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala, sementara rekannya berinisial NQ luka berat di bagian kepala dan lengan kiri patah.

Baca Juga

"HR meninggal dunia, sedangkan pemboncengalami luka berat. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Banteng, Selasa (14/6/2022).

Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berboncengan sepeda motor melaju dari arah Rembran Citra Raya menuju ke arah Mal Ciputra. "Persis di TKP korban bersama temannya melakukan standing (mengangkat roda depan) sepeda motornya, kemudian oleng dan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.

HR mengendarai sepeda motor jenis maticHonda Vario dengan nopol A 3874 VDX. Atas adanya peristiwa itu, lanjut Fikry, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan identifikasi korban.

"Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawakorban langsung ke Ciputra Hospital," kata dia.

 
Berita Terpopuler