355 Ekor Ternak di Sumbar Terkena PMK

Belum ditemukan kasus hewan ternak mati karena PMK di Sumbar.

ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas Dinas Pertanian Kota Padang memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan di Padang, Sumatera Barat, Jumat (13/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah itu.
Rep: Febrian Fachri Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 355 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Di Sumbar bahkan bukan hanya sapi yang terpapar PMK.

"Sampai sekarang, totalnya hewan yang terjangkit PMK telah mencapai 355 ekor. Berdasarkan data dari Disnakeswan Sumbar kasus PMK di Sumbar tidak hanya dialami oleh ternak jenis sapi. Namun juga ada hewan ternak jenis lainnya," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan, Erinaldi, Jumat (20/5/2022).

Erinaldi menyebut ada 17 ekor hewan ternak jenis kerbau yang juga terjangkit PMK. Sampai saat ini belum ada ditemukan kasus potong paksa ataupun  kematian.

Ia merinci daerah dengan paparan PMK, yaitu Kabupaten Sijunjung 43 ekor, Kabupaten Padang Pariaman 58, Kabupaten Tanah Datar 109, Kota Payakumbuh delapan, Kota Padang 32, Kabupaten Solok 38, Kota Pariaman 25 serta Kabupaten Solok Selatan sembilan.

"Penyakit PMK pada kerbau ditemukan di Sijunjung," ujarnya.

Sebelumnya, Disnakkeswan Sumbar mencatat telah ditemukan sebanyak 173 kasus PMK pada hewan di Sumbar hingga Kamis (19/5/2022). Kasus tersebut terdiri dari kasus yang positif, masih proses pengujian sampel, dan dalam tahap pengambilan sampel.



Baca Juga

 
Berita Terpopuler