Penembakan Jurnalis Palestina, MUI: Kejahatan yang Luar Biasa

Perbuatan keji tentara Israel sudah tidak bisa ditoleransi.

Abbas Momani/Pool via AP
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menilai penembakan seorang jurnalis perempuan yang dilakukan oleh tentara Israel merupakan kejahatan yang luar biasa. Menurutnya perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.

Sudarnoto mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tentara Israel tersebut tentu tidak bisa ditolerir oleh setiap orang yang berpikir sehat. Serta tidak bisa ditoleransi oleh keagamaan dan kehidupan sosial.

Menurutnya dosa Israel khususnya terhadap masyarakat Palestina sudah menumpuk. Karena menurutnya, negara tersebut sudah menyerang siapapun yang dianggap sebagai penghalang.

 

 
Berita Terpopuler