Burnley Terancam Penalti Rp 1,2 Triliun Jika Terdegradasi

Tagihan ini disebabkan klausul pelunasan awal dalam pinjaman yang diambil oleh klub.

Adam Davy/PA via AP
Para pemain Burnley saat merayakan gol.
Rep: Eko Supriyadi Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Burnley mengakui menghadapi ancaman penalti sebesar 65 juta poundsterling atau sekira Rp 1,2 triliun jika terdegradasi dari Liga Primer Inggris. Dilansir Daily Mail, Kamis (5/5/2022), tagihan ini disebabkan oleh klausul pelunasan awal dalam pinjaman yang diambil oleh pemilik baru klub.

Akun klub musim 2020/2021 mengonfirmasi keberadaan klausul yang menyatakan saldo pinjaman 65 juta poundsterling akan jatuh tempo jika Burnley terdegradasi sebelum 2026.

Pinjaman itu berbunga hanya sampai Desember 2025, dengan pembayaran delapan persen, tetapi degradasi akan memajukan tanggal pembayaran.

Burnley juga akan kehilangan 50 juta poundsterling hak siar televisi dan hadiah uang di musim pertama setelah degradasi, dengan lebih banyak kerugian yang mengikuti. Ini akan mengarah ke penjualan para pemain.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler