Manggarai Barat Miliki 100 Ton Cadangan Beras Pemerintah untuk Bencana

Cadangan beras pemerintah akan digunakan ketika terjadi bencana di wilayah tersebut

ANTARA/Iggoy el Fitra
Cadangan beras pemerintah akan digunakan ketika terjadi bencana di wilayah tersebut. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat memiliki 100 ton cadangan beras pemerintah (CBP). Cadangan beras akan digunakan ketika terjadi bencana di wilayah tersebut.

Baca Juga

"Tahun ini belum digunakan karena ada prosedur standar yang harus dilakukan sebelum keluar yakni pernyataan bencana," kata Sekretaris Dinas Sosial Manggarai Barat Alvin Latubatara di Labuan Bajo, Senin (11/4/2022).

Pernyataan bencana tersebut harus dikeluarkan dalam bentuk surat keputusan bupati yang menyatakan telah terjadi bencana di suatu wilayah tertentu dan menjadi bencana daerah. Jika pernyataan bencana tersebut telah ada, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat akan mengusulkan penggunaan CBP ke provinsi.

Nantinya, Kementerian Sosial yang akan memberikan rekomendasi pengambilan CBP pada Bulog setempat. Setelah diambil, Dinas Sosial akan langsung mendistribusikan CBP kepada warga terdampak di lokasi bencana.

Berkaitan dengan fenomena tanah bergerak di Kampung Wae Munting, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat terlibat dalam hal permintaan bantuan melalui surat ke Pemerintah Provinsi NTT atau pusat. Dinas sosial memfasilitasi penyaluran bantuan yang diberikan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi NTT itu.

Untuk sementara, bantuan tersebut belum terdistribusi ke lokasi kejadian tapi dititipkan di lumbung desa di Kantor Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang. Alvin mengatakan proses serah terima bantuan tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat. Bantuan yang diberikan, baik oleh Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi NTT, berupa pangan dan sandang.

Dalam menghadapi situasi bencana, Alvin menjelaskan Dinas Sosial tidak bekerja sendirian. Dinas Sosial menjalin koordinasi lintas sektor baik dengan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPBD, serta dinas teknis lain. Kerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tentunya akan memudahkan penanganan bencana di wilayah itu.

 
Berita Terpopuler