Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Jambi

Polisi mengamankan 14 ribu liter solar, 3 ribu liter minyak oplosan dari 13 kasus.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken kosong yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil.

Polisi menunjukkan dua lubang pengisian minyak di dinding mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil.

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil.

Polisi menunjukkan bak penampung solar subsidi di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil.

Rep: Wahdi Septiawan Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polisi menunjukkan bak penampung solar subsidi di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022).

Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

 
Berita Terpopuler