Electronic Traffic Law Enforcement bagi pelanggar batas kecepatan dan muatan.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya. Republika/ Thoudy Badai
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya. Republika/ Thoudy Badai
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Jumat 1 April 2022 resmi memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya. Republika/ Thoudy Badai