Wacana Kenaikan Harga Pertamax

Kementerian ESDM wacanakan kenaikan harga Pertamax hingga mencapai Rp14.526 /lt.

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.

Pengendara saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter.

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika

 
Berita Terpopuler