Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal Diluncurkan

Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini terobosan penting.

Dok BPJPH
Grafis Survei Kepuasan Layananan Sertifikasi Halal
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada 2022. Peluncurannya ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.

Baca Juga

Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag 2022, yang mengusung tema "Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal".
 
Dalam kegiatan itu, Menag Yaqut mengatakan program Sehati yang diusung untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal, merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.
 
"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (28/3/2022).
 
Ia lantas berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif tersebut bisa menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit, setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19. 
 
Kepada BPJPH, Menag mengingatkan target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka yang diusung ini adalah sebuah loncatan yang sangat jauh, jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
 
 
 

Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Pihaknya juga disebut harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak.
 
"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, Pemda, perbankan dan instansi swasta bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," lanjutnya.
 
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan prakarsa program ini dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.
 
Adapun program Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK, merupakan salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.
 
"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," kata Aqil Irham.
 

 

Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
 
Sebagaimana arahan dari Menag, BPJPH disebut memiliki harapan para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak.
 
Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya, untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut.
 
Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati. 
 
 

Sehati merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Program ini diharapkan dapat efektif dijalankan, atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama. 
 
"Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," ucap dia.
 
Aqil juga menyebut upaya lain yang dilakukan BPJPH adalah menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Keagamaan Islam, pihaknya terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100.000 orang.
 
Keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare. Hingga saat ini, sudah ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang terdaftar dan 174 Lembaga Pendampingan PPH mengikuti Training of Trainer/.
 

Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022. BPJPH juga mencatat, sekarang ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregistrasi dan sebanyak 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.

 
Berita Terpopuler