Mufti Yerusalem Ingatkan Soal Kemungkinan Provokasi Selama Ramadhan

Mufti Yerusalem menilai provokasi selama Ramadhan memicu masalah.

EPA/Atef Safadi
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi)
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  YERUSALEM -- Mufti Yerusalem, Sheikh Mohammad Hussein mengingatkan agar pemukim Yahudi tak melakukan provokasi selama bulan suci Ramadhan. Menurut Sheikh Huseein provokasi itu akan memicu masalah. 

Baca Juga

Ramadhan, yang dimulai awal bulan depan, merupakan waktu bagi ribuan Muslim hadir di Masjid Al-Aqsa selama berjam-jam untuk beribadah. Sheikh Hussein mengungkap kekhawatiran hal itu menjadi awal dari niat jahat otoritas pendudukan Israel.

"Pemerintah Israel akan bertanggung jawab atas semua konsekuensi dari keputusan mengerikan yang meningkatkan dan memicu kebencian dan permusuhan di wilayah tersebut, sebagai bagian dari upayanya untuk mengendalikan Masjid Al-Aqsa," kata dia dikutip di Wafa, Jumat (25/3/2022).

Menteri Keamanan Publik Israel, Omer Bar-Lev, sebelumnya mengatakan pemukim Yahudi akan bebas berada di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan, sama seperti hari-hari lainnya.

Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran kehadiran kaum Yahudi fanatik dapat menimbulkan gesekan dengan ribuan umat Islam, yang akan berada di Masjid pada waktu bersamaan.

 

 

Sebelumnya, Israel menyebut akan melarang non-Muslim berada di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.

Orang-orang Palestina khawatir Israel dengan sengaja mencoba untuk memprovokasi masalah di Masjid Al-Aqsa, untuk membenarkan kehadiran pasukannya di kompleks suci setiap saat.

Ini merupakan upaya untuk mengubah status quo yang telah berlangsung puluhan tahun di tempat suci sebagai tempat khusus ibadah Muslim. 

Kelompok fanatik Yahudi ingin mengubah status quo di Masjid, dengan meminta pemerintah mereka membagi Masjid Al-Aqsha dan mengizinkan shalat Yahudi di sana.

Skenario ini mirip dengan apa yang terjadi di Masjid Ibrahimi di Hebron. Pemerintah Israel membaginya antara umat Islam dan orang-orang Yahudi, setelah pembantaian yang terkenal pada bulan Februari 1994.

Saat itu, seorang pemukim Yahudi menembaki jamaah Muslim pada pagi hari Ramadhan yang menewaskan 29 orang dan melukai puluhan lainnya.

Mayoritas organisasi fanatik Yahudi ini bahkan menganjurkan penghancuran seluruh kompleks masjid dan tempat-tempat suci umat Islam, agar menggantinya dengan kuil Yahudi.

 "Merusak kesucian Masjid Al-Aqsa adalah kejahatan keji, yang merupakan bagian dari upaya untuk memberlakukan fait accompli baru di dalamnya, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama melarang merusak tempat-tempat suci yang didedikasikan untuk beribadah, dan ketentuan hukum dan norma internasional tentang menghormati tempat-tempat suci tentang tidak menyakiti mereka atau orang-orang mereka untuk melindungi kebebasan beribadah mereka," lanjutnya.

 

Ia juga menyatakan otoritas pendudukan mengabaikan semua hal ini dan memprovokasi perasaan sekitar dua miliar Muslim di dunia, yang menimbulkan bahaya nyata dan menyerukan sikap Arab-Islam yang serius.

 
Berita Terpopuler