Tiap Masuk AS Selalu Ditanya tentang Agama, Tiga Muslim Tuntut Pemerintah Amerika

Tiga warga AS itu menyebut mereka selalu menjalani pemeriksaan sekunder oleh petugas.

Bandara Los Angeles (LAX). Tiap Masuk AS Selalu Ditanya tentang Agama, Tiga Muslim Tuntut Pemerintah Amerika
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tiga warga Muslim Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan terhadap otoritas imigrasi federal dengan tuduhan diskriminasi terhadap kepercayaannya. Gugatan ini dilayangkan karena hampir setiap kali mereka kembali ke AS dari luar negeri, mereka dihentikan dan ditanyai tentang agama mereka.

Baca Juga

Tiga warga AS itu menyebut mereka selalu menjalani pemeriksaan sekunder oleh petugas perbatasan. Mereka selalu ditanyai apakah mereka Muslim, apakah mereka Sunni atau Syiah, masjid mana yang mereka hadiri, dan seberapa sering mereka sholat.

Gugatan yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) di pengadilan distrik di Los Angeles, mengklaim perlakuan mereka, berdasarkan Konstitusi, sama dengan diskriminasi agama. Hal ini dikatakan melanggar hak Amandemen Pertama untuk kebebasan beragama karena penganut agama lain tidak diperlakukan sama seperti Muslim.

“Sama seperti petugas perbatasan yang tidak boleh memilih orang Kristen Amerika untuk menanyakan apa denominasi mereka, gereja mana yang mereka hadiri, dan seberapa sering mereka berdoa. Memilih Muslim Amerika untuk pertanyaan serupa adalah inkonstitusional. Penggugat berhak atas keanggotaan penuh dan setara dalam masyarakat Amerika," kata gugatan itu dilansir dari Middle East Eye, Kamis (24/3/2022).

"Dengan menargetkan penggugat untuk pertanyaan agama hanya karena mereka Muslim, petugas perbatasan menstigmatisasi mereka karena menganut agama tertentu dan mengutuk agama mereka sebagai subjek kecurigaan dan ketidakpercayaan," tambahnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung AS memutuskan Muslim yang ditempatkan dalam daftar larangan terbang juga dapat menuntut ganti rugi. Salah satu penggugat, Abdirahman Aden Kariye, yang adalah seorang imam di sebuah masjid di Bloomington, Minnesota mengatakan selalu merasa cemas setiap kali pulang dari luar negeri. 

"Setiap kali saya melakukan perjalanan pulang ke Amerika Serikat, saya cemas. Saya terus-menerus khawatir tentang bagaimana saya akan diperlakukan," katanya. 

 

Selama kejadian di mana Kariye dihentikan dan ditahan, dia mengatakan dia ditanyai oleh petugas ketertiban termasuk apakah dia Salafi atau Sufi, di mana dia belajar Islam, dan apa pandangannya tentang ulama Islam abad ke-13 Ibn Taimiyyah. Akibatnya, Kariye mengatakan dia sekarang tidak lagi mengenakan peci ke bandara.

"Sungguh mengerikan merasa harus menyembunyikan bagian penting identitas Anda dari pemerintah Anda sendiri. Saya tidak boleh ditanyai karena agama saya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Gugatan itu mengatakan Kariye juga telah dimasukkan ke dalam daftar pengawasan pemerintah AS. "Pertanyaan agama oleh petugas perbatasan tidak konstitusional, dan sudah waktunya bagi pemerintah untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Ashley Gorski, staf pengacara senior Proyek Keamanan Nasional ACLU.  

"Pertanyaan invasif ini tidak memiliki tujuan penegakan hukum yang sah, dan menyampaikan pesan yang berbahaya dan menstigmatisasi bahwa pemerintah AS memandang Muslim secara inheren mencurigakan," tambahnya. 

Muslim Amerika menuduh pemerintah menargetkan komunitas mereka sejak serangan 9/11. Informan telah dikirim untuk mengawasi masjid-masjid setempat, daftar pantauan sewenang-wenang telah dibuat yang membatasi kebebasan bergerak individu, dan diskriminasi berdasarkan keyakinan telah diabadikan ke dalam kebijakan.

Seluruh lingkungan di New York City menjadi sasaran penggerebekan dan Muslim menghadapi penangkapan di tengah malam, dan dihentikan dan digeledah secara acak di jalan-jalan. "Pengawasan lama dan diskriminatif pemerintah terhadap pelancong Muslim harus diakhiri sekarang," kata pengurus Yayasan ACLU Kalifornia Selatan, Mohammad Tajsar. 

Hingga kini, Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak menanggapi permintaan MEE untuk mengomentari gugatan tersebut. 

 
Berita Terpopuler