Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Kata Epidemiolog

Pemerintah terapkan kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran.

Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat jenis Astrazeneca di Gedung Dompet Dhuafa Philanthrophy, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menanggapi kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik.

Menurut Masdalina, hal utama yang perlu diperhatikan adalah kebijakan tersebut harus memiliki tujuan jelas, yakni mengutamakan kepada kelompok masyarakat rentan. Salah satunya kepada pekerja kesehatan dan kelompok usia di atas 60 tahun. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Farah Khadija)

 
Berita Terpopuler