Laporan dari Pasar, APPSI: Stok Minyak Masih Sulit

Minyak goreng curah yang disubsidi sangat rawan salah sasaran.

ANTARA/Mohamad Hamzah
Pedagang pengecer melayani pembelian minyak goreng curah di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022). Sebagian warga memilih untuk beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dedy Darmawan Nasution, Dessy Suciati Saputri, Antara

Kebijakan melepas harga minyak goreng kemasan ke harga pasar sudah diputuskan pemerintah sejak beberapa hari lalu. Kebijakan tersebut namun tidak langsung membuat pasokan minyak goreng tersedia di pasaran.

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan, pasokan minyak goreng di pasar tradisional masih cukup minim bahkan langka. Meskipun banyak dilaporkan pasokan minyak goreng di ritel modern mulai membanjir, nyatanya penyebaran stok di pasar belum merata.

"Pantauan kami di Jakarta, misalnya, barang kelihatan belum banjir. Jadi belum bisa dikatakan bahwa barang ada walaupun kelihatan di beberapa titik. Itu laporan di Jakarta, masih masih bisa dibilang adanya kelangkaan," kata Ketua Umum APPSI, Sudaryono, kepada Republika, Jumat (18/3).

Sudaryono mengatakan, pihaknya juga telah mencoba mengecek situasi pemasokan minyak goreng secara acak di wilayah Bengkulu dan Sulawesi Selatan, namun laporan yang diterima sama seperti di Jakarta. Melihat itu, ia menilai, pasokan yang disebut mulai membanjir baru sebatas di ritel modern yang itu notabene adalah minyak goreng kemasan. Sementara itu, pasar tradisional yang menyediakan minyak goreng kemasan dan curah belum mendapatkan banyak pasokan.

Seperti diketahui, kembali terisinya pasokan minyak goreng di toko ritel modern secara masif mulai terjadi sehari setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pada Selasa (15/3) lalu.

Sudaryono mengatakan, kemungkinan dibutuhkan waktu untuk bisa meratakan pasokan minyak goreng ke pasar tradisional. APPSI, kata dia, masih akan menunggu satu hingga dua hari ke depan ihwal ketersediaan pasokan minyak goreng untuk para pedagang.

Melihat perkembangan fenomena minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir, APPSI menilai yang menjadi pokok permasalahan bagi pasar adalah kelancaran distribusi yang harus dikawal. Apalagi, untuk minyak goreng curah yang rawan diselundupkan dan digunakan industri yang semestinya tidak menggunakan curah.

"Sebab dari beberapa kejadian yang kami curigai, itu curah yang harus pergi ke pasar malah ke industri. Itu ada satu dua kejadian, yang tentu tidak bisa kita generalisasi," katanya. Apalagi, saat ini pemerintah memutuskan untuk menyubsidi minyak goreng jenis curah sehingga harus dipastikan barang subsidi itu sampai ke tangan masyarakat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar subsidi minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter dilakukan bersifat tertutup dengan diberikan kepada orang per orang agar lebih tepat sasaran. "Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. By name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran. Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran," kata Ketua Harian YLK Tulus Abadi dalam keterangannya.

Menurut dia, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter berpotensi salah sasaran. Sebab, minyak murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. "Dan masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," katanya.

YLKI mendesak pemerintah untuk memerketat pengawasan terkait HET minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter agar tepat sasaran. "Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah," katanya.



Baca Juga

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono subsidi minyak goreng jenis curah menjadi sebesar Rp 14 ribu adalah bentuk kepedulian pemerintah. Harga minyak goreng curah tersebut, kata dia, masih di bawah harga keekonomian yang diperkirakan antara Rp 19-20 ribu per liter.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah, di satu sisi kan kita sangat peduli kepada kebutuhan masyarakat bahwa minyak goreng ini salah satu kebutuhan pokok atau pentinglah untuk masyarakat,” kata Edy dalam pernyataannya melalui video yang diterima, Jumat (18/3).

Menurutnya, kebijakan ini diambil pemerintah agar masyarakat memiliki pilihan. Jika masyarakat ingin mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah, maka bisa membeli jenis curah. Namun jika ingin membeli minyak goreng kemasan, maka harganya akan mengikuti pasar.

Edy meyakini pasokan minyak goreng kemasan pun tak akan bermasalah karena tak ada alasan lagi bagi produsen maupun distributor untuk menahan penjualan minyak goreng. “Kalau ingin membeli minyak goreng murah bisa membeli di pasar-pasar tradisional. Kalau menginginkan minyak goreng kemasan tentunya bisa baik di pasar tradisional maupun di pasar modern tetapi harganya dilepas ke harga keekonomian,” kata dia.

Ia menyampaikan, harga minyak goreng kemasan yang dilepas sesuai mekanisme pasar dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri. Pemerintah, kata Edy, berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan juga konsumen atau masyarakat luas.

“Pemerintah menyadari bahwa industri ini harus berjalan terus, sehingga kita menjaga keseimbangan. Ini kepentingan antara konsumen masyarakat luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, agar kebijakan ini berjalan lancar, ia menekankan pentingnya upaya pengawasan. Edy mengaku optimistis, pengawasan terhadap produksi hingga distribusi minyak goreng kali ini akan berjalan lebih baik.

“Karena kalau sebelumnya itu kan dibutuhkan pengawasan dari hulu sampai hilir. Dari hulu pengawasan untuk CPO-nya, DMO-nya, domestic price obligationnya. Kemudian di hilirnya produksi minyak gorengnya, distribusi dsb. Dan sebelumnya kan HET ini diberlakukan untuk seluruh minyak goreng jadi semua harus diawasi,” jelas dia.

Melalui kebijakan baru ini, kata dia, maka pengawasan yang dilakukan menjadi lebih spesifik, yakni hanya untuk minyak goreng curah. Ia pun memastikan KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan juga Satgas Pangan Polri untuk memastikan pasokan minyak goreng cukup dan terdistribusi di pasar tradisional dengan harga sesuai HET.

“Memang kuncinya di situ, kita tidak ingin terulang seperti sebelumnya dibandingkan minyak goreng dipatok harganya menjadi lebih murah dengan HET tapi barangnya menjadi langka,” kata Edy.

Sedang Tenaga Ahli Utama KSP Bustanul Arifin memastikan stok dan distribusi minyak goreng di pasar akan selalu tersedia. Masyarakat tidak perlu panik.

"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," katanya. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga telah mengamankan stok dan distribusi minyak goreng agar selalu tersedia bagi masyarakat.

Harga minyak goreng masih melambung. - (republika)

 
Berita Terpopuler