Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Indramayu

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mengungkap tindak korupsi di tengah pandemi.

Polisi menggiring empat tersangka saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

Rep: Dedhez Anggara Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus korupsi dana Penanganan COVID-19 di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan dua orang mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan dua orang dari pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar. 

 
Berita Terpopuler