Peringatan Alquran untuk tidak Membuat Sumpah Sembarang

Seorang muslim tidak boleh membuat sumpah sembarangan.

REPUBLIKA
Mengucapkan sumpah (ilustrasi). Seorang muslim tidak boleh membuat sumpah sembarangan.
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang muslim tidak boleh membuat sumpah sembarangan. Dan sebagai saudara sudah seharusnya saling mengingatkan tentang hal ini.

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, (10/3/2022), Anggota Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta' di Arab Saudi Syekh Salih Ibn Fawzan Al-Fawzan menjelaskan satu hadits riwayat Muslim, Nabi Muhammad (saw) melarang itu dan berkata, "Sumpah tidak membawa sesuatu ke depan atau mundur, tetapi sumpah adalah sarana untuk mendapatkan sesuatu dari kikir." ( Muslim )

Seseorang tidak boleh membuat sumpah, melainkan ia harus berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah dan ketaatan tanpa membuat sumpah, dan tidak mewajibkan dirinya untuk melakukan hal-hal kecuali apa yang diperintahkan Allah dalam syariah .

Tetapi jika seseorang mendatangkan kesulitan atas dirinya sendiri dan membebani dirinya dengan kewajiban puasa atau ibadah yang tidak wajib menurut Islam, maka setelah itu ia merasa terlalu berat dan mencari jalan keluar, ini adalah sesuatu yang ia seharusnya dihindari sejak awal. Jika dia bersumpah dan itu adalah sumpah untuk melakukan suatu ibadah, dia harus melakukannya. Nabi berkata: "Siapa pun yang bersumpah untuk menaati Allah, biarkan dia menaati-Nya." (Malik) 

Tiga ayat Alquran yang membahas tentang sumpah diantaranya:

 

 

Pertama surat Al Insan ayat 7

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. 

 

Kedua, surat Al Baqarah ayat 270  

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. 

 

Ketiga, Al Hajj ayat 29  

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).

 

Jika seseorang telah bersumpah untuk melakukan suatu ibadah, maka wajib baginya untuk melakukannya, karena dia telah berkomitmen untuk melakukannya, jadi dia harus memenuhinya.

 
Berita Terpopuler