Amanah Konstitusi Jadi Landasan Penting Sikapi Perang Rusia-Ukraina

Indonesia berpeluang turut aktif selesaikan perang antara Rusia dan Ukraina

AP/Efrem Lukatsky
Orang-orang melintasi jalan darurat di bawah jembatan yang hancur saat melarikan diri dari kota Irpin dekat Kyiv, Ukraina (Ilustrasi). Indonesia berpeluang turut aktif selesaikan perang antara Rusia dan Ukraina
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam menyikapi konflik Ukraina-Rusia. 

Baca Juga

Konflik tersebut harus menjadi refleksi bagi kita untuk terus menggali nilai kebangsaan dan menerapkannya.   

"Konflik Ukraina-Rusia tidak hanya menghadirkan perang bersenjata, tetapi juga perang di berbagai sektor yang berdampak pada banyak negara dunia, termasuk Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Mengkaji Perkembangan Terkini Ukraina-Rusia Dalam Perspektif Kepentingan dan Keamanan Nasional yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (9/3/2022).   

Menurut Lestari, pembukaan konstitusi kita mengamanatkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Dan pada alinea ke-4, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, UUD 1945 mengamanatkan agar bangsa ini ikut menciptakan perdamaian dunia.  

Menurut Rerie, konflik Ukraina-Rusia yang berdampak pada terjadinya 'perang' di sejumlah sektor, juga harus bisa menjadi bahan pembelajaran bagi bangsa kita.  

"Apakah bangsa kita sudah siap dengan 'perang-perang' yang terjadi di berbagai sektor di masa datang?" ujar Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.  

Karena itu, Rerie sangat berharap, bangsa kita harus benar-benar mencermati kondisi tersebut dan segera mempersiapkan berbagai langkah agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang.  

Baca juga: 3 Tanda yang Membuat Mualaf Eva Yakin Bersyahadat

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, yang pada diskusi itu berbicara dalam kapasitasnya sebagai wartawan senior, sependapat bahwa konflik Rusia-Ukraina akan berdampak global sehingga harus dicermati.  

Indonesia, tambahnya, tidak bisa menganggap enteng dampak konflik Ukraina dan Rusia. Karena, tegas Suryopratomo, konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut, berpotensi mengimbas pada stabilitas kawasan Asia, termasuk di Laut China Selatan.   

Menanggapi pertanyaan peserta diskusi, terkait dukungan Indonesia terhadap resolusi Majelis Umum PBB dalam menyikapi invasi Rusia ke Ukraina, secara pribadi Suryopratomo menilai, langkah tersebut sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945 yang mengedepankan upaya perdamaian dan menegaskan bahwa kemerdekaan hak segala bangsa.  

Pengamat militer dan pertahanan Keamanan, Connie Rahakundini Bakrie menilai, konflik Rusia-Ukraina merupakan upaya Vladimir Putin dalam membangun keseimbangan dunia Baru.  

Keseimbangan dunia Baru, menurut Connie, agar satu kepentingan tidak mengganggu kepentingan lainnya.  

Connie berharap, Indonesia bisa tampil tegas secara diplomatik juga secara militer dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia, seperti yang dilakukan Soekarno di masa lalu.  

Konflik Ukraina-Rusia, harus memberi pelajaran bagi Indonesia. Saatnya, tambah Connie, Indonesia menyempurnakan konsep sistem pertahanan semesta yang  melibatkan seluruh rakyat dan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, dan segenap wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan. 

Pakar teknologi pertahanan Universitas Pertahanan, Romie Oktovianus Bura, berpendapat Ukraina bukanlah negara yang mudah ditaklukkan, karena di masa Uni Sovyet wilayah Ukraina adalah pusat pertahanan negara tersebut. 

Invasi Rusia ke Ukraina, ujar Romie, berpotensi memicu krisis di kawasan Asia di sekitar Indonesia. Apalagi, tambahnya, di sekitar wilayah Indonesia saat ini ada pangkalan militer sejumlah negara. "Apakah kita mampu, bila terjadi konflik di kawasan?" ujar Romie.

Dia menyarankan agar Indonesia membangun kemandirian industri pertahanan lewat upaya alih teknologi yang masif pada sektor industri pertahanan.  

Baca juga: Tentara Israel Paksa Diplomat Muslim Taiwan Baca Alquran

Dosen Hubungan International Universitas Diponegoro, Marten Hanura, berpendapat berbagai sanksi dunia terhadap Rusia akan berdampak luas terhadap dunia.  

Karena itu, menurut Marten, Pemerintah perlu melakukan multitrack diplomasi dalam menyerukan perdamaian dan menekan ketegangan dalam konflik tersebut.  

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, berpendapat pelajaran dari krisis Rusia-Ukraina bagi Indonesia adalah perlunya membangkitkan semangat patriotisme anak bangsa, agar kita mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.  

 

Selama ini, tegas Farhan, semangat patriotisme anak bangsa kalah dengan pemikiran-pemikiran pragmatis yang berkembang di masa kemerdekaan.   

 
Berita Terpopuler