Polisi Serius 'Miskinkan' Indra Kenz

Aset-aset Indra Kenz mulai dari mobil mewah dan rumah disita Bareskrim Polri.

ANTARA/Reno Esnir
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Selain ditetapkan menjadi tersangka, aset-aset Indra Kenz juga disita oleh penyidik. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Ali Mansur, Antara

Baca Juga

Bareskrim Polri akan memberangkatkan tim ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset-aset berharga milik tersangka Indra Kesuma, alias Indra Kenz terkait kasus investasi Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri mencatat aset belasan miliar rupiah milik Indra Kenz itu diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

“Ya, rencanya dalam pekan ini tim akan melaksanakan penyitaan aset IK (Indra Kenz) di Medan,” ujar Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan saat dihubungi Republika, dari Jakarta, pada Senin (7/3/2022).

Whisnu mengatakan, ada sejumlah aset yang rencananya akan disita. Baik dalam bentuk tanah, dan bangunan, serta apartemen, juga rumah tinggal, termasuk kendaraan mewah roda empat.

Beberapa jenis kendaraan tersebut, seperti mobil Tesla seri 3, Ferrari California, dan yang lainnya. Rumah tinggal senilai Rp 6 miliar, di wilayah Deli Serdang, dan di Medan Sumut, senilai Rp 1,7 miliar.

“Kebanyakan aset berada di Medan, Sumatera Utara,” ujar Whisnu.

Tetapi, kata dia, ada beberapa aset tak bergerak lainnya yang tercatat ada di Tangerang, Banten. Selain akan menyita aset-aset tersebut, pekan lalu, kata Whisnu, timnya juga sudah melakukan blokir terhadap empat rekening bersaldo miliaran rupiah, milik Indra Kenz.

Whisnu menambahkan, selain itu perkembangan penyidikan kasus Binomo, timnya sudah menjadwalkan untuk memeriksa pihak-pihak keluarga dari Indra Kenz. Menurut Whisnu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap orang tua dari kekasih Indra Kenz.

 

Kendala sementara proses penyidikan kasus ini, terkait soal kepemilikan aplikasi Binomo, pun juga keberadaan kantor resmi, maupun pembuat program tersebut. Karena, dikatakan Whisnu, Indra Kenz, pun belum mengakui aplikasi tersebut dimiliki atas nama siapa, pun keberadaan, dan lokasi perangkat server utama aplikasi tersebut.

“IK, dia masih tutup mulut. Tetapi itu tersangka untuk diam. Dan kami yakini, servernya itu ada luar negeri. Cuma mungkin pelakunya ya orang-orang Indonesia juga,” kata Whisnu.

Kasus yang menyeret Indra Kenz ini, diduga terkait dengan dugaan pidana investasi bodong pada aplikasi Binomo. Indra Kenz, adalah pegiat di media sosial (medsos) yang mempromosikan penggunaan Binomo sejak 2019. 

Dalam gelar perkara yang dilakukan tim penyidikan, juga menemukan adanya dugaan tindak pidana lain berupa judi online, dan berita bohong melalui media elektronik, serta penipuan juga perbuatan curang. Tim penyidik, juga menduga ada indikasi terjadinya TPPU. Terhadap Indra Kenz, penyidik menjeratnya dengan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE 1/2008, serta Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU TPPU 8/2008.

Republika sudah berupaya mengkonfirmasi ke pihak Indra Kenz terkait langkah penyitaan aset dan pemblokiran rekening sang tersangka. Namun, hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Indra Kenz tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat dari Republika.

 

In Picture: Indra Kenz Diperiksa Polisi Terkait Kasus Binary Option Binomo

Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra Krenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. - (ANTARA/Reno Esnir)

Selain Indra Kenz, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara pengusaha Doni Salmanan (DS), yang juga mengaku sebagai crazy rich asal Bandung, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dalam konferensi persdi Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/2/2022), mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,"kata Gatot.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapordan tiga saksi ahli. "Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.

Kasus Doni Salamanan serupa dengan Indra Kenz, di mana Dittipidsiber Bareskrim Polri menaikkan status perkara ke penyidikan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Doni dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pakar digital Anthony Leong mengatakan, binary option bukan termasuk perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan melainkan cenderung kepada perjudian. Menurut Anthony, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi binary option bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. 

"Terlebih ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian. Yang seperti ini kita dorong pemerintah tegas saja blokir," kata Anthony pada keterangannya seperti diterima Republika, ditulis Jumat (4/3/2022).

Anthony menjelaskan, Binomo merupakan platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online, di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Cara kerja binary option di Binomo dengan hanya pengguna perlu menebak harga dari sebuah aset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, dia melanjutkan, para pengguna platform wajib menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis. 

Masyarakat terpengaruh lewat media sosial karena beberapa orang yang memamerkan kekayaannya seolah-olah hanya berasal dari bermain di Binomo saja atau disebut affiliator. Anthony menambahkan, dengan banyaknya yang terpengaruh dan telah melakukan transaksi di Binomo dan akhirnya rugi, hal ini sangat disayangkan karena aktivitas para affiliator bisa dikategorikan pembohongan publik.

Anthony berpesan kepada seluruh milenial yang ada di Indonesia agar tidak termakan pesan flexing (pamer) yang kini banyak dipertontonkan di media sosial. Anthony yang juga merupakan CEO Menara Digital menjelaskan, ini momentum pemerintah agar lebih aktif dalam melakukan kegiatan literasi digital secara masif, agar masyarakat tidak menjadi korban lagi dalam berbagai investasi yang berkedok judi online ke depannya

"Kita juga mendorong platform investasi yang memang sudah di-screening dan diverifikasi bisa dipertegas status hukumnya dan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa menentukan pilihan platform dalam investasi," ujarnya.

 

OJK bidik influencer dan affiliator kaki tangan Binary Option dan Broker Ilegal - (Republika)

 

 

 
Berita Terpopuler