Antisipasi Kerumunan, Aktivitas di Ruang Publik Dibatasi

Penutupan kawasan yang biasa jadi tempat berkumpul guna mengantisipasi kerumunan.

Pengendara melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang

Warga berjalan di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang.

Kendaraan melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Pengendara melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022).

Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang

 
Berita Terpopuler