Rahasia Mengapa Al Baqarah Ayat 282 tentang Ekonomi Paling Panjang?

Islam memberikan perhatian yang besar terhadap aktivitas ekonomi

Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi pedagang melakukan aktivitas ekonomi. Islam memberikan perhatian yang besar terhadap aktivitas ekonomi
Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, — Aktivitas ekonomi menjadi salah satu muamalah yang penting dalam Islam. Bahkan ayat terpanjang dalam Alquran menjelaskan tentang aktivitas ekonomi yakni terkait utang piutang pada surat Al Baqarah ayat 282.   

Baca Juga

Ketua Umum  Pengurus Besar Nahdatul Wathan Diniyah Islamiyah, TGB M Zainul Majdi, mengatakan moderasi Islam dalam berekonomi sangat menjadi perhatian dalam Islam. 

Sehingga seorang Muslim dapat melakukan aktivitas ekonomi secara maksimal, adil dan proporsional sesuai tuntunan agama. Sehingga  terhindar dari aktivitas ekonomi yang dilarang Allah SWT yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebagaimana Allah SWT  dengan tegas memberikan ancaman bagi orang-orang yang melakukan praktik riba.  

"Karena itu kalau kita bicara tentang ide-ide Islam tentang tuntunan kehidupan khususnya muamalah, maka marilah kita berekonomi yang baik," kata sosok yang akrab disapa TGB ini dalam Kajian Dhuha di Masjid Sunda Kelapa beberapa waktu lalu. 

TGB mengatakan berekonomi yang baik itu harus berbasis produktivitas (asasuhu al amal/ prinsip dasarnya adalah kinerja). Artinya apa yang dihasilkan seseorang maka itulah yang dinikmati, bukan dari minta-minta. Selain itu ekonomi yang baik juga tidak hanya memikirkan diri sendiri namun juga orang lainnya (al-'adalat al-ijtima'iyah). 

Sehingga aktivitas ekonomi memiliki fungsi sosial. Maka menurut TGB yang merupakan alumni Al Azhar Mesir ini, umat Muslim harus mengingat betul firman Allah SWT dalam surat Al Maun. Di mana menjelaskan tentang tanda-tanda orang-orang yang mendustakan agama. 

Yakni adalah orang-orang yang mampu dan diberi kelapangan namun  menelantarkan anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, dan tidak menolong orang lain. Menukil pendapat Imam Al Ghazali, TGB mengatakan bahwa akar dari semua perbuatan tersebut adalah kebakhilan. Selain itu berekonomi yang baik juga harus menghadirkan manfaat untuk seluruh sendi kehidupan.  

Baca juga: Kisah Puji dan Agus, Suami Istri yang Bersama-sama Masuk Islam

 

Redaksi surat Al Baqarah ayat 282

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.

Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.

Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.

Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.

Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.

Baca juga: Pidato Guru Besar Hamid Fahmy Zarkasyi: Pandangan Hidup Inspirasi Peradaban Islam

(Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya.

Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu dan Allah Mahamengetahui segala sesuatu.”     

 
Berita Terpopuler