Ustadz Khalid Basalamah akan Dilaporkan Polisi karena Ceramah Soal Wayang

Ustadz Khalid disebut mengharamkan dan menyarankan untuk memusnahkan wayang.

Tangkapan layar
Ustaz Khalid Basalamah disebut mengharamkan wayang.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Video Ustaz Khalid Basalamah berisi penjelasan soal wayang menurut ajaran Islam menjadi sorotan. Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan Ustadz Khalid ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial yang menyatakan wayang lebih baik dimusnahkan atau dihilangkan.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah, seperti dinukil dari Antara, Ahad (13/2/2022).

Bambang mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas, dan para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas, guna mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut. Menurut dia, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Ustadz Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.

Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Ustadz Khalid dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa. Sebab, masih kata Bambang, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi. Mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan. Sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Bahkan, Bambang menyebut Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah. "Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Ustadz Khalid diminta minta maaf...

Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius. Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red). Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang. "Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2)," katanya.

BACA JUGA: Isi Ceramah Ustadz Khalid yang Disebut Mengharamkan Wayang

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Ustadz Khalid untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Ahad (13/2). "Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.

Namun benarkah Ustadz Khalid menyebutkan jika wayang itu haram?

Video ceramah Ustadz Khalid yang viral di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu, berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan dalang. Dalam pembahasan tersebut, Ustadz Khalid mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.

"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata Ustadz Khalid.

 
Berita Terpopuler