Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Gerbang Tol Bandung

Pemberlakuan ganjil genap sebagai tindak lanjut kebijakan PPKM Level 3 Bandung Raya.

Petugas kepolisian membawa papan informasi saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil genap di dua gerbang tol akses masuk Kabupaten Bandung saat akhir pekan.

Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil genap di dua gerbang tol akses masuk Kabupaten Bandung saat akhir pekan.

Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022).

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022). Pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Bandung Raya dalam menekan penyebaran serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara meminta pengendara roda empat berpelat genap dari luar Kota Bandung di Tol Pasteur untuk putar balik, Jumat (11/2/2022).

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk menepi saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022).

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk menepi saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022).

Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022).

Rep: Abdan Syakura Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, KAB BANDUNG -- Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk menepi saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (13/2/2022). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil genap di dua gerbang tol akses masuk Kabupaten Bandung saat akhir pekan. Pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Bandung Raya dalam menekan penyebaran serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung. 

 
Berita Terpopuler