PPG Ditunda, Simak Lagi Persyaratannya

Informasi selanjutkan akan disampaikan melalui laman PPG.

network /Kampus Republika
.
Rep: Kampus Republika Red: Partner

Kemendikbid Ristek belum mengumumkan sampai kapan penundaan seleksi administrasi PPG. Foto : Kemendikbud.

Kampus.republika.co.id—Kemendikbud Ristek menunda Pendaftaran dan Seleksi Administrasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari jadwal semula pada Kamis (10/2/2022). Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi melalui laman PPG.

“Pendaftaran dan seleksi administrai PPG ditunda,” begitu pengumumuman yang disampaikan melalui laman https://ppg.kemendikbud.go.id/ pada Kamis 10 Februari pukul 13.02 WIB.

Sedianya proses seleksi PPG 2022 dibuka pada 10 Februari kemarin, dan berakhir 23 Februari 2022. Belum ada penjelasan sampai kapan penundaan akan berlangsung.

Sebelumnya, informasi terkait pembukaan PPG 2022 tertuang dalam surat resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal; 4 Februari 2022.

Untuk mengingatkan kembali calon pendaftar, berikut ini jadwal semula seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 :

1. Pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 3 Februari 2022

2. Pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 10-23 Februari 2022

3. Perbaikan berkas pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 10-25 Februari 2022

4. Verval oleh petugas: 10-28 Februari 2022

5. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: 4 Maret 2022

Sedangkan syarat peserta PPG Dalam Jabatan 2022 adalah sebagai berikut :

1. Guru di lingkungan Kemendikbud Ristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kemendikbud Ristek.

3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).

10. Berkelakuan baik

Ketentuan pendaftaran seleksi PPG 2022 adalah sebagai berikut :

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhirran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui lama https://ppg.kemendikbud.go.id menggunakan aku SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

(maya)

Baca juga :

Beasiswa S3 di Kampus Top Luar Negeri untuk Dosen

Mau Berburu Beasiswa Tahun 2022 ? Ini Linknya

Beasiswa S2 Dalam Negeri untuk Guru PAUD Hingga SMA, Simak Syaratnya

Ikuti informasi penting hari dari kampus.republika.co.id. Anda juga dapat berpartisipasi mengisi konten, kirimkan tulisan, foto, info grafis, dan video melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

 
Berita Terpopuler