Pencopotan Kanit Polsek Setiabudi tak Terkait Pungli

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi kini dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) membantah pencopotan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman karena dugaan pungli.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya di Polsek Setiabudi karena pelanggaran disiplin. Ia tidak dicopot karena dugaan pungli.

"Tidak, itu pelanggaran disiplin, tugasnya kan Kanit Reskrim (reserse kriminal). Jadi berkaitan dengan tugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).

"Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Ini wujud nyata responsif pimpinan Polda Metro Jaya untuk ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya. Namun, ia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi. Secara total ada 13 orang Polsek Metro Setiabudi yang dimutasi. Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.






Baca Juga

 
Berita Terpopuler