Pemberlakuan PTM 50 Persen DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara.

Guru Kelas IV, Isna (kanan) menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guru kelas menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.

 
Berita Terpopuler