Depok Surati Pemerintah Pusat untuk Evaluasi PTM 100 Persen

Terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTM di semua tingkatan sekolah.

Dinkominfo Depok
Wali Kota Depok Muhammad Idris.
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemkot Depok mengirim surat ke pemerintah pusat terkait PTM 100 persen. Saat ini, Kota Depok berada pada PPKM Level 2, sehingga PTM dilaksanakan 100 persen. 

Baca Juga

Namun, melihat lonjakan kasus harian pada 1 Februari 2022 yang mencapai 1.083, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah terkait kebijakan tersebut dengan menyurati pemerintah pusat dan meminta untuk PTM 100 persen di evaluasi. "Kami telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTM di semua tingkatan sekolah (TK, SD, SMP dan SMA/SMK)," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Rabu (2/2/2022).

Idris mengatakan sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan PTM 100 persen, yakni jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter, selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.

"Apabila ditemukan kasus konfirmasi di satuan pendidikan, agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja. Dengan begitu, dapat dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Ia menambahkan, selama proses PTM 100 persen di sekolah, para orang tua diminta agar melakukan pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin.  Khususnya untuk penggunaan masker secara benar. 

"Kemudian, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan," ujarnya.

 

 
Berita Terpopuler