Polri akan Tindak Tegas PPLN yang Langgar Karantina

Siapapun yang melanggar aturan karantina akan ditindak tegas.

Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran kekarantinaan Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kasus mafia karantina telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, untuk itu Kapolri membentuk tim untuk mengusut mafia tersebut. (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara) 

 

 
Berita Terpopuler