Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sementara karena Covid-19

Sebanyak 13 orang, terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakbar.

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

 
Berita Terpopuler