Pemulihan Ekonomi Dinilai Jadi Golden Opportunity Pengelolaan Zakat

Tahun 2022 dapat dijadikan momen untuk semakin memperkuat pengelolaan zakat.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, pemulihan ekonomi nasional yang semakin progresif dan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia serta transisi kepemimpinan pengelolaan zakat nasional yang sangat baik, diharapkan dapat menjadi golden opportunity bagi pengelolaan zakat Indonesia.

Baca Juga

"Berdasarkan hal tersebut, maka tahun 2022 dapat dijadikan momen untuk semakin memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia baik dari aspek pengumpulan, penyaluran, pelaporan, dan tata kelola," kata Prof Kamaruddin dalam Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 yang digelar Baznas di Kantor Kemenag, Selasa (18/1/2022).

Ia menjelaskan, dalam mengoptimalkan potensi zakat, pemerintah dalam hal ini Kemenag berupaya untuk mendorong pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Saat ini sudah ada tujuh KUA yang membuka UPZ dan hasilnya sangat luar biasa dampaknya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof KH Noor Achmad, mengatakan, kondisi perzakatan nasional telah menunjukkan keterlibatannya secara aktif dalam menangani dampak pandemi Covid-19, baik melalui program pendistribusian dan pendayagunaan yang bersifat material maupun program peningkatan spiritual. Melalui seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama bagi seluruh stakeholder zakat. Sehingga dapat menentukan kebijakan-kebijakan efektif dalam pengelolaan zakat di masa yang akan datang, khususnya di tahun 2022.

Prof Noor mengatakan, oleh karena itu Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 menginisiasi suatu platform ilmiah untuk mendiskusikan dan merefleksikan pengelolaan zakat setahun ke belakang, menyusun target serta strategi untuk mencapainya. Di tahun ke-21 ini, Baznas menanamkan visi untuk “Menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat.”

 

"Baznas juga memiliki sembilan misi yang menyokong tercapainya cita-cita tersebut. Baznas juga memastikan pengelolaan zakat oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) secara nasional harus mematuhi prinsip tiga aman yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI," jelasnya.

Prof Noor berharap, Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 dapat melahirkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam manajemen OPZ. Supaya pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat dapat membangun ketahanan masyarakat, khususnya mustahik di tengah pandemi dan juga membuka peluang kesejahteraan bagi para mustahik.

"Kami juga berharap kegiatan ini menjadi penguat literasi zakat bagi masyarakat umum," jelas Prof Noor.

Seminar Nasional yang merupakan rangkaian perhelatan HUT Baznas ke-21 ini membahas kaleidoskop pengelolaan zakat yang telah terjadi di tahun 2021 seperti kondisi pengelolaan zakat di tengah pandemi, kinerja pengelolaan zakat, riset dan pengembangan zakat nasional. Serta tantangan dan peluang yang mungkin akan dihadapi dalam pengelolaan zakat nasional di tahun 2022.

 
Berita Terpopuler