KPK Operasi Tangkap Tangan di Langkat, Sumatra Utara

KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat.

Republika/Mardiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Ilustrasi)
Rep: Rizkiyan Adiyudha Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaksanaan operasi senyap itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

Baca Juga

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (19/1).

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron mengatakan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan pihak yang terjaring OTT itu.

Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Operasi senyap tersebut dilakukan pada Selasa (18/1) malam lalu. KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut.

 
Berita Terpopuler