Sekjen Sapuhi: Peralihan Sistem Haji dari Muassassah ke Syarikah Masih Wacana

Peran muassassah dinilai masih diperlukan karena sangat berpengalaman.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1). Sebanyak 419 orang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jamaah akibat pandemi Covid-19. Sekjen Sapuhi: Peralihan Sistem Haji dari Muassassah ke Syarikah Masih Wacana
Rep: Ali Yusuf/ Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh dari muassassah ke syarikah masih wacana. Pemerintah Arab Saudi masih memerlukan muassassah sebagai pihak ketiga yang mengurusi jamaah. 

Baca Juga

"Memang wacana tentang Saudi ingin mengubah sistem pelaksanaan haji Umrah ke muasasah ke syarikah memang sudah lama terdengar," kata Wakil Sekjen Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) Adjie Mubarok, saat dihubungi Republika, Ahad (16/1/2022). 

Adji memastikan Pemerintah Arab Saudi tetap membutuhkan muassassah untuk mengurusi jamaah dari lintas negara. Muassassah menjadi pihak ketiga dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji terutama haji khusus. 

"Namun rasanya Saudi tetap memerlukan pihak ketiga dalam hal ini adalah muassassah sebagai penjamin apabila terjadi sesuatu pada muktamer atau jamaah," katanya.

Menurutnya, terlalu berisiko jika urusan penyelenggaraan haji diurus secara tunggal oleh syarikah. "Terlalu besar risiko yang akan dihadapi oleh syarikah apabila mereka yang menangani urusan ini," katanya.

 

Masalahnya, jamaah yang diurusi bukan dari satu negara, tetapi jamaah di seluruh dunia. Muassassah menjadi pihak yang berpengalaman dalam persoalan ini.

"Karena terlalu banyak jamaah yang perlu diurus dari seluruh dunia," katanya.

Maka dari itu, kata Adji, pertimbangannya masih menggunakan pihak ketiga dalam hal ini muassassah. Jadi wacana peralihan ini masih sebatas rencana tidak akan terealiasi dalam waktu dekat.

"Hal itu dapat dilihat dari dikeluarkannya ijin baru untuk kurang lebih 500 muasasah baru," katanya.

Adji mengatakan Pemerintah Indonesia pernah ada wacana untuk mengurus sendiri ibadah haji dan umroh. Namun, nyatanya hingga saat ini yang diurus oleh pemerintah, yaitu haji regular.

"Masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan," katanya.

 

Haji merupakan kegiatan yang dikelola setahun sekali oleh pemerintah. Akan banyak sumber daya manusia terpangkas apabila pengurusan ibadah umroh yang berjalan sepanjang musim ini diurus oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah menunjuk penyelenggara perjalan ibadah umroh (PPIU) selaku pelaksana pengelolaan umroh dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) selaku pengelolaan ibadah haji khusus.

Menurutnya, perihal pengaruh biaya pada bisnis pada dasarnya sama, hanya harga pada saat pandemi ini ada biaya penambahan yang diakibatkan oleh kebijakan kedua belah negara. Ia berharap kebijakan yang membuat biaya membengkak dicabut.

"Semoga segera dicabut kebijakan tersebut, agar jamaah bisa kembali menikmati ibadah umroh yang murah dan nyaman," katanya.

"Terkait perubahan dari Muassassah ke Syarikah, ini sudah dipresentasikan konsepnya waktu kami berkunjung ke Saudi kemarin. Kelihatannya, bulan ini dalam proses transisi. Tapi ini belum official dari Saudi," ujar  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).

Adapun untuk perubahan ini, ia berharap Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII bisa melakukan penjajakan lebih lanjut saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi.

Jika Kerajaan Saudi betul mengubah sistem panduan atau pelaksanaan haji dari Muassassah ke Syarikah, ia menyebut nantinya hal ini tidak lagi di bawah Kementerian Haji dan Umrah, tetapi juga menjadi bagian dari Kementerian Perdagangan Saudi.

 

"Untuk mekanismenya pasti ada perubahan. Sehingga Kemenag harus mempersiapkam standar-standar yang harus diajukan, mulai dari penginapan, katering, transportasi dan sebagainya," lanjutnya.

 
Berita Terpopuler