Infografis 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin BPOM untuk Dosis Booster

BPOM izinkan penggunaan darurat 5 vaksin Covid-19 untuk dosis booster.

Republika
5 vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM sebagai dosis penguat alias booster.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin untuk Dosis //Booster//

Taich: Ada lima merek vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk digunakan untuk dosis penguat (booster) antibodi.

* Pemberian booster dapat menggunakan vaksin yang sama dengan yang sebelumnya (homolog) maupun merek berbeda (heterolog).
* Dosis penguat diberikan enam bulan setelah suntikan dosis kedua bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Coronovac BioFarma
Program: homolog
Pemberian: Satu dosis
Hasil uji imunogenisitas: peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari
 
Moderna
Program: homolog dan heterolog bagi penerima vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Johnson & Johnson
Pemberian: setengah dosis
Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi 13 kali

Pfizer
Program: homolog.
Pemberian: Satu dosis
Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan

AstraZeneca
Program: homolog
Pemberian: Satu dosis
Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan antibodi sekitar 3,5 kali

Zifivax
Program: heterolog bagi penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm
Pemberian: Satu dosis
Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi lebih dari 30 kali

Sumber: BPOM Pengolah: Dian Fath Risalah, Reiny Dwinanda

Baca Juga

 
Berita Terpopuler