Begini Rangkaian Proses Keberangkatan Jamaah Umroh Perdana

Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umroh.

Tourandtravel
Umroh (ilustrasi)
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umrohnya, Sabtu (8/1/2022). Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara umroh dan Haji (HIMPUH), M Firman Taufik, menjabarkan serangkaian proses yang dijalani jamaah sebelum berangkat umroh.

Baca Juga

Sebelum jamaah diberangkatkan, tim dari asosiasi umroh di Indonesia telah bertolak ke Saudi untuk melihat dan merasakan sendiri bagaimana pelaksanaan umroh di masa pandemi. 25 orang dari enam asosiasi diberangkatkan 23 Desember 2021.

"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), jamaah umroh diizinkan berangkat setelah tim ini pulang. Artinya, bisa dimulai tanggal 8 Januari ke atas," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (9/1/2022).

Dalam pelaksanaan ibadah umroh ini, ia menyebut jamaah yang berangkat merupakan gabungan dari jamaah baru dan tunda, yang seharusnya berangkat di tahun-tahun sebelumnya namun terkendala penutupan sementara.

Kesiapan dokumen seperti paspor, visa, dan bukti vaksinasi baik meningitis dan Covid-19 menjadi hal yang harus dimiliki jamaah. Paspor yang ada harus masih berlaku selama minimal enam bulan ke depan. Adapun untuk bukti vaksin Covid-19, dosis terakhir yang diberikan tidak boleh kurang dari 14 hari dari tanggal keberangkatan.

 

 

Dalam pelaksanaan umroh di masa pandemi, Kemenag tengah menjalankan sistem satu pintu atau One Gate Policy di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan pengecekan (screening) kesehatan jamaah dan memastikan mereka layak untuk berangkat.

Firman menyebut, bagi jamaah yang memiliki komorbid, akan diimbau untuk memikirkan ulang kesehatannya, mengingat virus ini berbahaya. Jika jamaah masih tetap ingin berangkat, maka ada surat yang harus ditandatangani, yang menyatakan risiko sudah menjadi tanggung jawab jamaah. 

"Sistem OGP ini baik untuk diterapkan, karena tes PCR menjadi terpusat. Jamaah yang datang dari berbagai wilayah ke Jakarta, dites kembali dan memvalidasi hasilnya. Ini untuk menghindari kesalahan pemalsuan hasil PCR yang sempat terjadi 2021 lalu, sebelum Indonesia dilarang masuk sementara," lanjutnya. 

Ia juga menyebut tes PCR terpusat yang saat ini berjalan telah dikoordinasikan oleh Kemenag, dengan arahan dari otoritas Saudi. Sehingga, hasil PCR yang dilakukan di luar lokasi yang telah ditentukan tidak bisa digunakan.

Karantina selama satu hari sebelum keberangkatan yang dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede ini juga bertujuan untuk memastikan jamaah steril, atau tidak pergi ke tempat lain dan bertemu dengan banyak orang.

 

 

Berdasarkan surat edaran dari Kemenag, Firman menyebut OGP ini hanya berlaku untuk empat pemberangkatan pertama. Sehingga, nanti akan ada evaluasi kembali dan keberangkatan dibebaskan kepada penyelenggara, serta tidak ada kewajiban karantina sehari sebelum keberangkatan di Asrama Haji. 

"Namun, HIMPUH setengah mewajibkan karantina ini, karena melihat kepentingan atau tujuannya yang bagus," ujar dia.

Setelah menyelesaikan karantina satu malam, jamaah berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta dan melakukan sejumlah pengecekan, seperti status vaksinasi, kartu kedatangan atau arrival card, serta bagasi. Sesampainya di Bandara Saudi, pengecekan lebih mudah karena sudah terintegrasi dan tersistem. 

Terkait karantina di Saudi, ia menyebut maskapai dari Indonesia mengikuti aturan yang dikeluarkan GACA, selaku otoritas peberbangan Kerajaan Saudi. Karena itu, setiap jamaah dengan vaksin jenis apapun harus menjalani karantina lima hari sesuai lokasi kedatangannya. Hal ini memang berbeda dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan umroh sebelumnya.

 

 

 

 

Terkait data yang nantinya digunakan untuk pengecekan selama di Saudi, Kemenag disebut telah menyiapkan kode batang (barcode) yang dicetak di kartu identitas jamaah. Kode tersebut bisa pindai oleh petugas dan memunculkan sejumlah hasil, termasuk nomor paspor, kartu vaksinasi, serta hasil PCR. 

"Setelahnya, jamaah menggunakan bus menuju lokasi karantina, dengan kapasitas penuh. Ibadah umroh sudah diatur oleh muassassah, biasanya satu atau dua kali," katanya.

 

Namun demikian, jamaah bisa melaksanakan umroh secara mandiri dengan mandaftarkan dirinya di aplikasi Tawakkalna. Bagi jamaah yang ingin ke masjid untuk melaksanakan shalat, cukup menunjukkan gelang yang disediakan muassassah. Firman mengingatkan, jamaah yang ingin melaksanakan tawaf sunnah wajib menggunakan aplikasi dan memakai baju ihram.  

 
Berita Terpopuler