Putri Basma Dibebaskan Setelah Ditahan Tiga Tahun Tanpa Dakwaan

Putri Basma binti Saud ditahan pada Maret 2019.

wikipedia
Putri Basmah dari Arab Saudi
Rep: Rizki Jaramaya Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Seorang putri Saudi beserta anak perempuannya, dibebaskan dari penjara keamanan tinggi setelah ditahan selama hampir tiga tahun tanpa dakwaan. Putri Basma binti Saud ditahan pada Maret 2019, saat hendak terbang ke Swiss untuk perawatan medis.

Baca Juga

Dilansir BBC, Ahad (9/1/2022), tidak diketahui alasan Putri Basma dan anak perempuanya, Suhoud ditahan tanpa didakwa dengan kejahatan apa pun. Beberapa orang berspekulasi bahwa, penahanan itu terkait dengan advokasi Putri Basma tentang isu-isu kemanusiaan dan reformasi konstitusi.

Keluarga Putri Basma membuat pernyataan tertulis kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2020, terkait penahanan tersebut. Dalam pernyataan tertulis keluarga Putri Basma mengatakan, penangkapan dan penahanan itu kemungkinan besar disebabkan oleh rekam jejak sang putri sebagai pengkritik yang blak-blakan.

Sementara pendukung Putri Basma lainnya mengatakan, penangkapan itu terkait hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah. Pada April lalu, Putri Basma (57 tahun) memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) untuk membebaskannya. Putri Basma mengatakan, dia tidak melakukan kesalahan dan menhalami gangguan kesehatan. 

 

 

Kelompok ALQST for Human Rights mengatakan, pihak berwenang Saudi telah menolak permintaan perawatan medis yang diajukan oleh Putri Basma selama berada di penjara Al-Ha'ir, di pinggiran ibukota. Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara 1953 dan 1964.

Sejak diberikan kekuasaan pada Juni 2017, MBS melakukan reformasi aturan yang dianggap berpihak kepada perempuan. Aturan itu mencakup mengizinkan perempuan menyetir. Namun, MBS juga terus berupaya membungkam musuh politiknya, termasuk jurnalis hingga pegiat HAM seperti Putri Basma. 

 

Selain Putri Basma, sejumlah anggota keluarga lainnya djuga ditahan. Pada November 2017 lalu, Hotel Ritz-Carlton menjadi "tempat tahanan de facto" bagi sejumlah putri kerajaan dan pejabat yang dituduh korupsi serta tidak setia.

 
Berita Terpopuler