Berkas Perkara Kecelakaan Maut Vanessa Angel Lengkap

Berkas perkara kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan suaminya telah lengkap

Antara/Syaiful Arif
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Rep: Dadang Kurnia Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Berkas perkara kasus kecelakaan maut di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy, dinyatakan lengkap alias P-21. Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jombang, Ahmad Jaya Muhidin pun membenarkan kelengkapan berkas tersebut.

Jaya menyatakan, pihaknya telah menerbitkan P-21 atas perkara kecelakaan  maut Vanessa Angel dengan tersangka sang sopir, Tubagus M Joddy. “Untuk berkasnya (Joddy) sudah lengkap, kemudian kita terbitkan P-21,” ujarnya, Jumat (7/1).

Jaya mengatakan, setelah berkas kasus dinyatakan lengkap, jaksa mengirim pemberitahuan kepada penyidik kepolisian terkait P-21 tersebut. Proses selanjutnya yakni pelaksanaan tahap dua (P-22) yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Tahap dua ya menunggu nanti, yang jelas P-21-nya kita kirim dulu pemberitahuannya,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto membernarkan berkas kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang dengan tersangka Tubagus Joddy sudah P-21. Pihak penyidik juga telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pelaksanaan tahap dua yang rencananya dilaksanakan pekan depan.

"P-21 sudah, (tahap 2) belum. Mudah-mudahan minggu depan," kata dia.

Rudi juga memastikan, sopir Vanessa Angel, Tubagus M Joddy sampai sekarang masih ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polres Jombang dan tidak dipindahkan ke tempat lainnya. Kepolisian setempat menyebut kondisi Tubagus Joddy sehat dan juga aktif mengikuti kegiatan rutin selama berada di dalam tahanan.

"(Tubagus Joddy) masih ditahan di Polres Jombang," ujarnya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler