Pemda DIY Tanggapi Soal Alun-Alun Utara Dijual Virtual

Ditya menyebut, penjualan aset-aset milik DIY tersebut merupakan klaim sepihak.

Wihdan Hidayat / Republika
Kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aset yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dijual secara virtual melalui situs Next Earth. Aset yang dijual ini meliputi Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY (Kepatihan) hingga Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta.

Pemda DIY pun menanggapi terkait penjualan aset secara virtual tersebut. Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Pemda DIY tidak pernah bekerja sama termasuk merekomendasikan penjualan aset tersebut secara virtual.

"Terkait berita Kompleks Kepatihan maupun Alun-alun Utara yang dijual di situs Next Earth, Pemda DIY tidak pernah bekerja sama, merekomendasikan atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apa pun milik DIY," kata Ditya kepada wartawan, Rabu (5/1).

Ditya menyebut, penjualan aset-aset milik DIY tersebut merupakan klaim sepihak. Ia juga menegaskan bahwa penjualan secara virtual tersebut tidak ada hubungannya dengan kepemilikan sah dari aset tersebut. "Sepenuhnya merupakan klaim sepihak dan tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," jelas Ditya.

Dunia maya baru saja dihebohkan dengan penjualan aset Pemda DIY secara virtual melalui situs Next Earth. Penjualan aset-aset tersebut dilakukan menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency.

 
Berita Terpopuler