Putra Mahkota Arab Saudi Apresiasi Pengesahan Hukum Pembuktian

Hukum Pembuktian adalah yang pertama dari empat undang-undang reformasi peradilan.

EPA-EFE/BANDAR ALJALOUD/SAUDI ROYAL COURT
Putra Mahkota Arab Saudi Apresiasi Pengesahan Hukum Pembuktian. Foto selebaran yang disediakan oleh Pengadilan Kerajaan Saudi menunjukkan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman Al Saud bertemu dengan Putra Mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed al- Nahyan (tidak digambarkan) di Abu Dhabi, UEA, 08 Desember 2021.
Rep: Puti Almas Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) bersama dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan negara memuji pengesahan hukum pembuktian oleh Dewan Menteri. Dia mengatakan undang-undang tersebut akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas sistem legislatif, sekaligus meningkatkan institusi peradilan. 

Baca Juga

Dalam pernyataan, MBS berterima kasih kepada Raja Salman, sang ayah atas dukungan tirada henting terhadap proses pengembangan sistem legislatif negara Kerajaan itu. Ia mengatakan Hukum Pembuktian adalah yang pertama dari empat undang-undang reformasi peradilan utama.

Diantaranya adalah termasuk rancangan Undang-Undang Status Perdata, Undang-Undang Transaksi Perdata, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, untuk Hukuman Diskresi yang diumumkan sebelumnya. Pengenalan undang-undang baru tersebut secara luas dianggap sebagai gelombang reformasi peradilan di Kerajaan Arab Saudi.

"Saat memberlakukan Hukum Pembuktian, dipertimbangkan bahwa undang-undang tersebut harus memenuhi persyaratan aspek sosial, ekonomi, dan teknis kehidupan Saudi dengan cara mengikuti perkembangan zaman sekarang," ujar Mohammed, dilansir Saudi Gazette, Rabu (29/12).

Awal Februari lalu Putra Mahkota telah meluncurkan rencana memperkenalkan empat undang-undang utama tersebut, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mereformasi lembaga peradilan Arab Saudi, serta untuk meningkatkan lingkungan legislatif di negara itu. MBS mencatat undang-undang baru akan berkontribusi pada kemampuan untuk memprediksi putusan pengadilan, meningkatkan tingkat integritas dan efisiensi lembaga peradilan, serta meningkatkan keandalan prosedur dan mekanisme pengawasan sebagai landasan dalam mencapai prinsip-prinsip keadilan.

 

“Itu juga akan menguraikan garis akuntabilitas dan memastikan konsistensi referensi hukum dengan cara yang membatasi perbedaan luas dalam putusan pengadilan,” jelas MBS

Dia mengatakan dalam merancang empat undang-undang dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah Islam dan mempertimbangkan komitmen Kerajaan di bawah konvensi dan perjanjian internasional. Ia juga mencatat bahwa perbedaan dalam putusan pengadilan telah menyebabkan kurangnya kejelasan dalam aturan yang mengatur insiden dan praktik, serta telah menyakiti banyak orang, di mana kebanyakan adalah perempuan.

Reformasi baru bertujuan mengatasi kurangnya kejelasan dalam aturan yang mengatur insiden dan praktik, litigasi berkepanjangan yang tidak didasarkan pada ketentuan hukum yang ditetapkan. Selain itu, ini ditujukan agar tidak adanya kerangka hukum yang jelas untuk individu dan bisnis.

MBS menyatakan dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengambil langkah serius untuk mengembangkan lingkungan legislatifnya. Langkah-langkah ini termasuk mengadopsi undang-undang baru dan mereformasi yang sudah ada. 

Langkah-langkah secara keseluruhan dimaksudkan untuk melestarikan hak, menegakkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, melindungi hak asasi manusia dan mencapai pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang memperkuat daya saing Arab Saudi secara global.

https://saudigazette.com.sa/article/615249/SAUDI-ARABIA/Crown-Prince-Law-of-Evidence-represents-a-new-wave-of-judicial-reforms

 
Berita Terpopuler