PPIU Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kebijakan Karantina 14 Hari

Pemerintah Indonesia diminta mempertimbangkan kembali karantina 14 hari.

MgIT03
Ilustrasi Karantina
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan karantina 14 hari yang berlaku bagi masyarakat yang kembali dari luar negeri. Pemilik travel Balubaid Tour and Travel, Amin Ahmad Balbaid, menyebut kebijakan ini nantinya memberatkan jamaah umrah.

Baca Juga

"Kami memohon kepada Pak Dirjen PHU agar mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan pemerintah, memberi masukan kepada Presiden terutama, terkait masalah karantina ketika kepulangan jamaah 14 hari. Itu sangat memberatkan jamaah Indonesia," kata dia dalam kegiatan dialog melalui zoom yang digelar Aktual Forum, Selasa (21/12).

Ia menyebut sangat berharap Dirjen PHU Hilman Latief dapat menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo, mengingat hal ini berkaitan dengan kepentingan umat Islam di Indonesia dan masyarakat umum.

Selama 1 tahun 10 bulan, atau hampir dua tahun, ia menyebut umat Muslim sangat merindukan bisa pergi ke Tanah Suci. Selama ini, keberangkatan mereka mengalami penundaan karena alasan Covid-19. Di sisi lain, ia merasa ada diskriminasi dengan teman-teman non-Muslim yang bisa bepergian ke luar negeri.

 

 

Meski demikian, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) disebut tetap berupaya mendukung dan mentaati peraturan yang ada. Tidak ada PPIU di Indonesia, selama hampir dua tahun terakhir, yang berupaya melanggar ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Amin berharap, umat Muslim bisa dilancarkan pelaksanaan ibadahnya, baik umrah maupun haji. Ia merasa tidak ada alasan untuk menunda umrah, termasuk varian baru Omicron. "Saat ini, event-event besar sudah dilakukan di Saudi, pun dengan negara kita Indonesia," ujarnya.

Ia lantas menyebut, berdasarkan pengamatannya atas pelaksanaan umrah Saudi, hingga saat ini tidak ada kabar yang menyebut jamaah umrah pulang dan terinfeksi Covid-19. Arab Saudi bahkan sudah masuk dalam daftar green area. Dengan kondisi ini, ia menilai tidak ada alasan bagi negara manapun untuk melarang warganya bepergian ke Saudi.

 
Berita Terpopuler