Belanja ke Luar Negeri, tak Mau Karantina di Hotel, Ditindak!

Masyarakat diminta tak egois dan dan mampu menahan diri agar tak bepergian ke luar ne

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengasakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tidak mau karantina di hotel.
Rep: Dessy Suciati Saputri/Dedy Darmawan Nasution   Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menindak pelaku perjalanan luar negeri yang mampu berbelanja ke luar negeri, tapi tak mau melakukan karantina di hotel. Pasalnya, berdasarkan hasil razia yang dilakukan Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, ditemukan banyak pelaku perjalanan luar negeri yang justru ingin dikarantina di Wisma Atlet karena gratis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno Hatta yang ternyata banyak yang menyebarkan video itu, banyak yang belanja ke luar negeri shopping, dan tidak mau karantina di hotel, padahal dia bisa. 

"Dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini akan kita ambil tindakan orang-orang yang melakukan hal semacam ini,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip pada Selasa (21/12).

Luhut pun meminta, agar masyarakat tak egois dan dan mampu menahan diri agar tak bepergian ke luar negeri. Hal ini penting mengingat tingginya kasus akibat varian Omicron yang sudah ditemukan di 90 negara saat ini.

Untuk mencegah masuknya kasus akibat varian Omicron di Indonesia, pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Tanah Air yakni UK, Norwegia, dan juga Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar larangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga memperketat berbagai pintu masuk kedatangan di Tanah Air, baik darat, laut, maupun udara. 

Luhut menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan tempat atau wisma karantina baru untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia. “Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada,” ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air. Peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia ini juga membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk kedatangan di Tanah Air baik darat, laut, maupun udara.

Saat ini, kata Luhut, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak guna meminimalisir masuknya varian Omicron di Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran kasus akibat varian Omicron semakin meluas. Pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia yakni UK, Norwegia, dan juga Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar larangan tersebut.

 

 

Tidak wisata ke luar negeri

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, sikap pemerintah merespons munculnya varian COVID-19 baru yakni Omicron. Pemerintah disebut bukan hanya mengimbau melainkan mengarahkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Sandiaga dalam Weekly Press Briefing mengatakan, sesuai pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, meskipun omicron ini telah ditemukan di Indonesia, situasi masih relatif aman terkendali terkait Covid-19. 

Namun, dia menjelaskan, meskipun aman terkendali, ada arahan bagi yang akan melakukan perjalanan luar negeri sebaiknya dibatalkan karena kasus Omicron di Inggris sudah mencapai 37 ribu kasus perhari. 

“Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tegas Sandiaga. 

Diktakannya, untuk yang ingin melakukan kegiatan wisata maupun kegiatan ekonomi kreatif, tentunya disarankan untuk #DiIndonesiaAja. "Kami melihat mulai adanya kesadaran para pelaku parekraf untuk menerapkan protokol kesehatan dan itu saya pantau sendiri di Bali dan beberapa destinasi wisata,” katanya. 

Sandiaga juga menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya Omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena saat ini, sudah terpantau sebanyak 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri baik yang keluar maupun masuk. 

“Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. Kita terus evaluasi per minggu tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan karantina 14 hari. Terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Karena dari seluruh kasus Covid-19 yang hadir di Indonesia datangnya dari Luar negeri,” ujarnya. 

Perintah dari Presiden Joko Widodo, lanjut Sandiaga, jangan sampai terlambat menyikapi Omicron. Sebab, sudah 95 negara dan 11 negara yang dilarang ditambah 4 negara lagi yaitu Inggris, Denmark, Norwegia, Hongkong (dikeluarkan). 

Menurut data dan survei yang dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau 11 juta orang yang diperkirakan akan melakukan perjalanan pada momen natal dan tahun baru. 

Antusiasme warga untuk bepergian saat natal dan tahun baru cukup tinggi. Data yang diterimanya dari AP II, per hari Minggu (19/12/2021) terdapat 800 pergerakan pesawat (take off dan landing) di Bandara Soetta atau 65 persen dimana saat situasi normal terdapat 1.200 pergerakan pesawat. Di Bali sendiri tercatat sudah ada 25 ribu orang yang datang baik dari darat maupun udara. 

 

Untuk itu, Kemenparekraf terus meningkatkan sertifikasi CHSE sebagai jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi gold standard dan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

 
Berita Terpopuler