Peringkat Industri Halal Indonesia Terus Merangkak Naik di Dunia

Sektor fesyen peringkat 3, makanan halal peringkat 4 dan kosmetik peringkat 6 dunia

Antara/Fakhri Hermansyah
Model tampil pada acara peragaan busana MUFFEST (Muslim Fashion Festival)
Rep: Iit Septyaningsih / Fauziah Mursid Red: Esthi Maharani

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan industri halal di Tanah Air semakin tumbuh dalam dua tahun terakhir. Industri halal pun berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini ada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food). Naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.

“Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara, di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo di Jakarta, Senin (20/12).

Sekjen Kemenperin pun mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang 2018 sampai 2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait industri halal.

“Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya. Dody menegaskan, Kemenperin bertekad lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global.

“Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter,” tuturnya.

Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal. “Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” jelas dia.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau,” katanya.

Bahkan, ujar dia, Kemenperin telah sukss menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards(IHYA) 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.


Baca Juga

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap sejumlah keunggulan dari produk halal. Wapres mengatakan, produk halal bagi umat Muslim adalah keharusan. Namun, di luar itu, produk halal juga memiliki aspek kebersihan dan kesehatan sehingga memberikan ketenangan bagi konsumennya.

"Hal ini menjadikan produk halal, seperti makanan, minuman, pakaian, obat-obatan, semakin diminati oleh beragam kalangan masyarakat, di luar agama dan kepercayaannya," ujar Wapres saat hadir dalam acara Penganugerahan Indonesia Halal Industry Award Tahun 2021 atau IHYA 2021 di Jakarta, Jumat (17/12).

Wapres mengatakan, ini pula yang membuat produk halal berkembang menjadi bagian dari gaya hidup dan menjadi tren kompetisi perdagangan global. Wapres menilai pasar industri halal dunia akan terus berkembang. Selain karena meningkatnya jumlah penduduk muslim dunia, ekonomi negara-negara muslim, kepatuhan umat muslim seiring dengan pengarusutamaan gaya hidup halal, faktor-faktor lain juga berperan yakni konektivitas, kesehatan, dan perkembangan merek global.

"Kita perlu terus meningkatkan kinerja industri halal, terutama untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia," kata Wapres.

Sebab, peningkatan pasar konsumen produk halal secara global ini semakin membuat persaingan produsen produk halal tidak dapat dihindarkan. Wapres mengingatkan, produk halal kini tidak hanya diproduksi oleh negara-negara muslim, tetapi juga banyak diproduksi oleh negara-negara non-muslim seperti Thailand, Australia, AS, Brazil, China, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.

Indonesia kata Kiai Ma'ruf, saat ini memiliki ruang dan peluang besar untuk menjadi pusat industri halal. Karena itu, ia menekankan perlunya tekad dan komitmen menjadi produsen halal dunia diikuti dengan program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.

Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal,  termasuk melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan percepatan proses sertifikasi halal. Kedua, penguatan UMKM industri halal, melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, dan lain-lain.  

"Serta ketiga, peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal," katanya.

 
Berita Terpopuler