Pemkot Jakpus dan Kejati DKI Fasilitasi Vaksinasi Malam Hari

Umumnya pedagang dan usaha swasta tak bisa datang divaksin pada siang hari.

ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Layanan vaksinasi malam hari dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari (ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bekerja sama melaksanakan program vaksinasi pada malam hari untuk memfasilitasi pedagang dan wirausaha yang berhalangan untuk disuntik vaksin pada siang hari. "Pada pagi dan siang hari, umumnya para pedagang dan usaha swasta tidak bisa datang untuk divaksin. Agar usaha mereka tidak terganggu, maka kita alihkan vaksinasi pada malam hari," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Bambang Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jumat (10/12).

Baca Juga

Menurut Bambang, pelaksanaan vaksinasi malam hari itu sudah dilaksanakan melalui program 1.000 vaksinasi bertempat di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Intiland, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/12) malam. Bambang menilai, antusiasme masyarakat yang mengikuti vaksin pada malam hari sangat tinggi. Apalagi, program ini menyediakan dua jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca. 

Pemerintah juga menyiapkan makanan dan sembako untuk peserta vaksin. Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pelaksanaan vaksinasi sudah mencapai 250 persen. "Kalau berdasarkan KTP atau NIK, kita sudah mencapai 80,20 persen. Tinggal sedikit lagi. Karena itu, kerja sama dari seluruh pihak menandakan bahwa vaksinasi ini menjadi tanggung jawab semua," kata Dhany.

Adapun pelaksanaan 1.000 vaksin malam hari tidak hanya digelar di satu titik. Kegiatan juga di Kantor Kelurahan Kramat dan Kantor Kelurahan Kwitang, Kantor Kelurahan Menteng, GOR Johar Baru, RPTRA Harapan Mulya, RPTRA Flamboyan, serta di kantor RW 07 Petojo Selatan.

 

 
Berita Terpopuler